Permohonan Eksekusi
Berkas yang harus dilengkapi adalah :
1. Permohonan Eksekusi
2. Putusan Pengadilan (yang telah inkracht)
3. Akta Pengakuan Hutang (apabila perkara Hak Tanggungan/hipotik)
4. Surat Kuasa Hukum dari pemohon eksekusi (apabila memakai Kuasa Hukum)
5. Kartu izin beracara Kuasa Hukum
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Negara Kelas II
Video Profil PN Negara 2019